POLSEK TAHUNA “CIDUK” MIRAS CAP TIKUS SAAT PATROLI DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

SANGIHE235 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Polisi Sektor (Polsek) Tahuna secara rutin melaksanakan patroli di pelabuhan nusantara tahuna dan menemukan sejumlah minuman keras jenis cap tikus di kapal motor Glory Mary, Senin (29/9/2025).

Peredaran miras ilegal merupakan masalah serius karena dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kamtibmas.

Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, S.H membeberkan bahwa Kepemilikan barang tersebut (miras captikus) masih belum diketahui. Ditemukan sebanyak 4 dus miras captikus yang di kemas dalam botol minuman sekali pakai Aqua 600 ml (15 botol), Aqua 1,5 Liter (34 botol).

“Kepemilikan barang tersebut masih belum diketahui. Kami mengamankan sebanyak 4 dus dari kapal Glory Mary dan saat ini barang bukti tersebut susah kami bawa ke Polres Kepulauan Sangihe, dan akan diproses lebih lanjut,” Jelas Kojongian.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, S.H menegaskan dan menghimbau bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi miras. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, sekaligus segera melapor bila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

“Partisipasi warga sangat dibutuhkan agar wilayah Sangihe tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *