TOMOHON, Globalberita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon mengimbau masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejari beserta jajarannya. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya mencegah penipuan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejari Tomohon tidak pernah meminta atau memungut biaya apapun kepada masyarakat melalui telepon, SMS, WhatsApp, maupun media sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai pegawai Kejari Tomohon dan meminta sejumlah uang dengan alasan apapun,” ujar Kajari dalam keterangan resminya.
Kajari juga menjelaskan, modus penipuan yang bisa saja terjadi antara lain adalah dengan menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat, menginformasikan bahwa korban terlibat dalam suatu kasus hukum, dan meminta sejumlah uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
“Jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan Kejari Tomohon, jangan panik. Konfirmasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut ke kantor Kejari Tomohon atau melalui nomor hotline yang telah kami sediakan,” tegasnya.
Kejari Tomohon juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya indikasi penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejari Tomohon.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami mengungkap dan menangkap pelaku penipuan,” pungkasnya.
Masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Kejari Tomohon melalui WhatsApp di nomor +6285175327405 untuk melaporkan atau mengkonfirmasi informasi terkait dugaan penipuan.