SANGIHE, GLOBALBERITA– Antrean pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Kepulauan Sangihe, membludak sejak selasa 9 September 2025 hingga hari ini, Sabtu (13/9/2025).
Mereka yang antri didmoninasi para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Antrean mengular hingga keluar gedung pelayanan. Bahkan, antrean terjadi sejak pagi hari. SKCK yang diurus mereka menjadi salah satu syarat calon PPPK paruh waktu dalam pemberkasan untuk pengangkatan.
Lonjakan pemohon cukup signifikan, diketahui sampai dengan hari ini data pengurusan SKCK yang sudah masuk dan terproses kurang lebih sebanyak sembilan ratusan.
Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), Polres Kepulauan Sangihe tetap membuka layanan di akhir pekan. Dengan begitu, pemohon diharapkan tak ada yang gagal melengkapi berkas PPPK hanya karena terkendala SKCK.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, M.A.P melalui Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sangihe IPTU Agus Sampaleng mengatakan pencetakan SKCK akan terus berlanjut sampai dengan selesai sesuai dengan berkas yang sudah diterima.
“Pencetakan SKCK berlanjut hingga selesai sesuai dengan jumlah berkas yang sudah diterima oleh operator, kita maksimalkan untuk kepentingan calon pegawai tersebut,” katanya.