Tomohon, Global Berita(12 September 2025)) – Pemerintah Kota Tomohon secara resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Petarung SMART, sebuah inisiatif strategis untuk meningkatkan pengawasan tata ruang dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Acara peluncuran yang berlangsung pada hari Jumat, 12 September 2025, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tomohon ini menghadirkan Kepala Dinas PUPR, Royke Tangkawarouw, sebagai narasumber utama.
Satgas ini memiliki lima tugas utama yang akan dijalankan secara kolaboratif dengan berbagai pihak. Pertama, Pengawasan Partisipatif, yaitu menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pembangunan fisik ilegal atau melanggar tata ruang. Kedua, Pendampingan Administratif, dengan membantu warga dalam pengurusan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketiga, Edukasi Tata Ruang, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya izin mendirikan bangunan dan dampak pembangunan tanpa perencanaan. Keempat, Kolaborasi Lintas Stakeholder, dengan berkoordinasi dengan kelurahan, dinas teknis, dan tokoh masyarakat untuk solusi berbasis lokal. Kelima, Dokumentasi & Pelaporan, yang mencakup penyusunan laporan kegiatan, temuan lapangan, dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola ruang.
Sebagai langkah awal, Satgas Petarung SMART akan menjalankan proyek percontohan di lima kelurahan, yaitu Kakaskasen 3, Kolongan 1, Pinaras, Kumelembuai, dan Taratara 2. Pemilihan kelurahan ini didasarkan pada [alasan pemilihan, misalnya: tingkat kepadatan pembangunan.
Dalam pemaparannya, Royke Tangkawarouw menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga tata ruang kota. “Satgas ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh masyarakat Tomohon untuk aktif berpartisipasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran tata ruang,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya Satgas Petarung SMART, Pemerintah Kota Tomohon melalui Kadis PUPR berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tata ruang yang baik, serta meminimalkan pelanggaran pembangunan.
“Inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan tata ruang yang partisipatif dan berkelanjutan”,Pungkas Tangkawarouw.