DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna: Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

MINAHASA550 Dilihat

Minahasa, Kamis 11 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing, SE, MM, dan Wakil Ketua, Adri Kamasi, SH, MH.

Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS, hadir langsung dalam rapat tersebut, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.

Hadir pula jajaran Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, perwakilan Forkopimda di antaranya Mayor Inf. Daeng Pasaka mewakili Dandim 1302 Minahasa, AKP Boy Tulandi mewakili Kapolres Minahasa, serta Suhendro GK, SH mewakili Kajari Minahasa. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, turut hadir bersama pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Minahasa, Analis Akuntansi BSG Tondano Christine S. Tuege, serta Tim Pakar DPRD Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dari siklus pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini adalah bukti nyata bahwa legislatif dan eksekutif berjalan seiring untuk memastikan anggaran benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi, efektivitas, serta keberpihakan anggaran pada masyarakat Minahasa,” ungkap Longkutoy.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal pembangunan agar tepat sasaran. “Melalui perubahan KUA dan PPAS 2025, kami berharap kebutuhan prioritas masyarakat dapat terjawab, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah. Sinergi dengan DPRD menjadi landasan utama dalam mewujudkan Minahasa yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas yang telah disepakati. “Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Harapan kami, hasil dari kesepakatan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Minahasa,” tandasnya.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Minahasa yang lebih baik.(Mei)