TOMOHON,,Global Berita – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan di Lumimpasot Cafe n Hall, Rabu (10/9), sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi sengketa lahan yang kerap menghambat pembangunan.
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, turut hadir dalam kegiatan yang menghadirkan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Wenddel K.N Maseo, S.H., sebagai narasumber.
Wali Kota Senduk menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mencegah permasalahan hukum terkait pertanahan. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi timbulnya permasalahan hukum, khususnya sengketa pertanahan yang sering kali muncul,” ujarnya.
Lebih lanjut, Senduk menjelaskan bahwa sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis, agar setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi,” tambahnya.
Senduk juga menegaskan komitmen Pemkot Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny Mambu, S.H. M.H., para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon, serta para peserta lainnya.