Tomohon, Global Berita – Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah merespons cepat laporan warga terkait keributan di Kelurahan Matani Dua pada Rabu (10/9/2025) dini hari, sekitar pukul 03:00 WITA.
Seorang pria berinisial AM diamankan petugas karena membuat keributan dalam kondisi mabuk. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati AM sedang mengonsumsi minuman keras dan obat keras jenis Cefadroxil, yang menyebabkan keresahan di kalangan warga sekitar.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi gangguan keamanan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kota Tomohon.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Tawalujan berharap keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga.