TOMOHON, Global Berita.com – Masih banyaknya pengendara cuek dengan plat nomor kendaraannya? Satlantas Polres Tomohon kembali mengingatkan warga Tomohon dan sekitarnya yang melintas di wilayah hukum untuk selalu memakai plat nomor kendaraan saat berkendara di jalan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi penting supaya lalu lintas tertib dan mencegah kejahatan.
Kasat Lantas Polres Tomohon, IPTU Engelina Yusuf, menjelaskan bahwa semua kendaraan bermotor wajib pakai plat nomor. Aturan ini ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Plat nomor itu seperti kartu identitas kendaraan. Jadi, polisi gampang mengenali kendaraan dan siapa pemiliknya,” kata IPTU Engelina Yusuf di kantor Satlantas Polres Tomohon, Kamis (28/08/2025).
Iptu Engelina menambahkan, plat nomor juga membantu polisi mengungkap kejahatan. “Misalnya ada tabrak lari atau kejadian kriminal lain, plat nomor bisa jadi petunjuk buat mencari pelaku,” jelasnya.
Polres Tomohon akan terus mengingatkan dan menindak pengendara yang tidak pakai plat nomor. “Kami akan patroli dan razia rutin. Kalau ada yang melanggar, akan ditindak sesuai aturan,” tegas IPTU Engelina Yusuf.
Tak hanya itu,Kasat Lantas juga mengimbau warga segera mengurus plat nomor jika sudah habis masa berlakunya, hilang, atau rusak. “Jangan ditunda, urus saja di Samsat terdekat. Ini demi keamanan kita semua,” tutup IPTU Engelina Yusuf.
Dengan imbauan ini, Kasat Lantas berharap agar warga semakin sadar pentingnya memakai plat nomor.