SANGIHE, GLOBALBERITA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe kembali melaksanakan patroli rutin di Pos polisi 930 Pusat Kota Tahuna, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan Patroli rutin ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Recky A. Ulaan melibatkan sejumlah personel Satlantas yang dilengkapi dengan kendaraan operasional. Fokus patroli meliputi ruas jalan di pusat kota tahuna tepatnya di Pos polisi 930 yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Kanit Turjawali IPDA Recky A. Ulaan menjelaskan patroli rutin yang dilaksanakan di pos polisi 930 merupakan upaya satlantas polres kepulauan sangihe dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Patroli rutin ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kanit Turjawali Polres kepulauan sangihe.
Selain melakukan pengawasan, personil Satlantas polres kepulauan sangihe juga memberikan imbauan kepada para pengendara terkait penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta batas kecepatan yang aman. Patroli ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga mendukung upaya preventif dengan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Satlantas Polres kepulauan sangihe berharap melalui patroli rutin ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang berlaku.