Agustifo Tumundo Ditunjuk sebagai Plt. Kadis Pangan Minahasa

MINAHASA674 Dilihat

Tondano, – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, M.AP secara resmi menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa kepada Agustifo Tumundo, SE, M.Si.7 Agustus 2025

Penyerahan SK dilakukan di Ruang Sidang DPRD Minahasa, usai Rapat Paripurna, dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat struktural Pemkab Minahasa.

Penunjukan ini menyusul purna tugas pejabat sebelumnya. Agustifo Tumundo, yang kini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dipercaya melanjutkan roda organisasi di Dinas Pangan hingga pejabat definitif dilantik.

SK penunjukan tertuang dalam Surat Perintah Plt. Nomor: 800/BKPSDM/VIII/171, ditandatangani Bupati pada 6 Agustus 2025.

Bupati Minahasa: “Penunjukan ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.”

Agustifo Tumundo: “Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya siap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.”

Turut hadir dalam acara: Wabup Vanda Sarundajang, Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, Sekda Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(Mei)