Global Berita,Tomohon – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K., menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2024.
“Sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama kita dalam membangun Kota Tomohon yang kita cintai,” kata Wali Kota Tomohon.













