Kabar Gembira! Walikota dan Wawali Serahkan SK 166 PPPK Lingkup Pemkot Tomohon

TOMOHON1032 Dilihat

Global Berita, Tomohon — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, SE, M.I.Kom, menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 166 orang di Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dalam keadaan sehat dan penuh berkat. “Sebagai PPPK, kalian kini menjadi bagian dari Pemerintah Kota Tomohon dengan tugas utama melayani masyarakat. Saya selalu mengingatkan bahwa tidak ada satu pun orang hebat yang bekerja sendiri. Kita harus satu tim, bahu-membahu dalam mengemban tanggung jawab sebagai ASN Pemkot Tomohon,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga mengingatkan seluruh PPPK untuk tetap rendah hati, menjaga etika birokrasi, dan menjunjung tinggi sikap hormat terhadap atasan maupun orang yang lebih tua. Ia juga menyinggung pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) bulan depan sebagai salah satu momen penting yang harus disukseskan bersama.

“TIFF bukan sekadar acara wali kota, tetapi membawa nama baik Kota Tomohon di mata dunia. Kita sebagai warga Tomohon harus bangga, dan dalam masa kerja kalian yang berbasis kontrak, bekerjalah dengan hati agar setiap hari terasa menyenangkan,” ujar Wali Kota.

Diketahui penerima SK PPPK ini merupakan hasil Seleksi Kompetensi Tahap I yang telah dilaksanakan pada 13 Desember 2024, untuk mengisi 198 formasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Dari total tersebut, 166 formasi dinyatakan lulus, terdiri dari 148 tenaga teknis dan 18 guru.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan SDM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kota Tomohon, para penerima SK PPPK, dan insan pers.