Operasi Patuh Samrat 2025: Polres Tomohon Tindak 16 Pelanggar Lalu Lintas

TOMOHON957 Dilihat

Global Berita, Tomohon — Polres Tomohon menggelar Operasi Patuh Samrat 2025 di pusat Kota Tomohon pada Selasa (15/7/2025) pagi. Operasi ini berlangsung dengan penindakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 16 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 9 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan 7 lainnya diberikan teguran simpatik. Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bising yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Engelina Yusuf, S.Tr.K., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar, namun tetap dengan cara yang humanis dan edukatif. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami,” ujarnya.

Polres Tomohon mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, melengkapi kendaraan dengan TNKB, dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.