Gubernur Sulut : Yulius Selvanus Usulkan WPR di Sulawesi Utara Kepada Kementerian ESDM, Untuk Kepentingan Rakyat Penambang

BMR745 Dilihat

Sulut,Globalberita.com- Demi untuk kepentingan Masyarakat Penambang
Sehingga, Gubernur Sulawesi utara
Yulius Selvanus SE, Mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Atas keberpihakkan pada Rakyat.
Minggu (11/05/2025).

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) membahas Sektor pertambangan bersama Rektor-rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Rumah Jabatan Gubernur Sulut di Jalan Bumi Beringin, Kota Manado, pada Kamis (8/5/2025) Lalu (Red).

Pemerintah Provinsi(Pemprov) Sulut Sudah mengusulkan ke pusat terkait izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Ke- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Dia pun berharap Peraturan Presiden (Perpres) terkait WPR segera turun agar proses di Sulut bisa berjalan dengan lancar,” Ucapnya.

“Tujuannya agar kita bisa memiliki Pedoman untuk bekerja nantinya,
Dihadapan para pimpinan universitas,
Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE menyebut bahwa, tidak ada masalah “Jika ada tambang Rakyat,”Ujarnya.

Hanya saja, pemerintah perlu hadir untuk mengatur semuanya. Selain itu
“Kita jangan hanya berpikir secara intelektual saja, Namun harus dapat memiliki hati dan perasaan untuk melihat Rakyat kita di Sulawesi utara, karena banyak masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan,” Jelas Yulius Selvanus Komaling(YSK).

Sebelumnya Yulius Selvanus SE, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Untuk memperhatikan pertambangan.
Karena Pertambangan di Sulut harus menjadi milik Rakyat Sulawesi Utara
dan harys diolah oleh rakyat,”Tandas
Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE.

Hal itu disampaikan Yulius dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029 di Hotel Peninsula Manado. (Red).

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling SE (YSK) bahwa,
Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk ke Sulut dihentikan,”Tegasnya.

“STOP IUP lagi masuk di Sulut. Pertambangan seharusnya milik masyarakat Sulawesi utara. Tapi saat ini rakyat kita yang di tanahnya sendiri tidak menjadi tuannya, karena yang terjadi Rakyat di takut-takuti dengan Adanya IUP,” Terangnya.

Sebelumnya juga, Gubernur YSK menegaskan keberpihakan kepada penambang rakyat di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/3/2025).

Di hadapan seluruh anggota DPRD Sulut, Yulius mengatakan bahwa Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulut bukan untuk memperkaya diri Namun untuk bisa bertahan hidup,”
Ungkap Gubernur Sulawesi Utara
Yulius Selvanus Komaling (YSK).

(JHON A.WALUYAN).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *