Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Bawaslu Sangihe Bahas Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu

SANGIHE1400 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Bawaslu Sangihe Gelar Rakor Sentra Gakkumdu Bahas Teknis Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu (20/11/2024) di Kopi Tiam Tahuna. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (21/11/2024).

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe Alland Lahinda menyampaikan, rapat ini melibatkan Koordinator Divisi serta Staf P3S dari seluruh Panwascam di Kabupaten Sangihe. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Bawaslu, terutama dalam merespons banyaknya laporan dan pengaduan terkait tahapan kampanye Pilkada 2024.

“Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, terutama dengan Sentra Gakkumdu. Kami melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Sangihe, yaitu Kasi Tindak Pidana Umum, Noldi Sompie, SH, dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sangihe, IPTU Harmen Rivaldi Kontu,” ujar Lahinda.

Dalam rapat tersebut, kedua pemateri memberikan materi tentang teknis penyelesaian sengketa Pemilu. Lahinda berharap kegiatan ini dapat menghasilkan manfaat positif, khususnya untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap Panwascam dapat memahami lebih dalam mengenai mekanisme penyelesaian pelanggaran. Sebab, masih ada beberapa anggota Panwascam yang belum sepenuhnya memahami teknis penyelesaian sengketa Pemilu,” tutup Lahinda.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Sangihe dalam memastikan penegakan hukum selama tahapan Pilkada berlangsung. Dengan adanya sinergi antara Bawaslu, Kejari, dan Polres, diharapkan setiap pelanggaran dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.