KPU Tomohon Resmi Umumkan Jadwal Tahapan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon

TOMOHON1081 Dilihat

TOMOHON, GLOBAL BERITA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyampaikan informasi pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Tertuang melalui surat pengumumam nomor: 429/PL.02.0-PU/7173/2/2024 tentang Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024 yang diterbitkan tanggal 24 Agustus 2024.

Diketahui, pengumuman pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota didasarkan pada keputusan KPU Kota Tomohon nomor 313 taahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau habungan partai politik peserta pemilu tahun 2024, dan keputusan nomor 309 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran dalam pemilihan tahun 2024.

Sementara untuk waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Selasa 27 Agustus 2024 sampai Rabu 28 Agustus 2024.

Pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA, selanjutnya untuk hari kedua pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WITA di Kantor KPU Kota Tomohon.

Dalam surat yang disampaikan KPU Kota Tomohon, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon Walikota dan Wakil Walikota diantaranya warga negara yang bertakwa kepada Tuhan Yag Maha Esa, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2045, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2045 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain persyaratan yang termuat dalam surat tersebut, KPU Kota Tomohon juga mengharuskan calon Walikota dan Wakil Walikota bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak serta sejumlah persyaratan pada point 6 lainnya.

Dalam surat pengumuman tersebut juga memuat perihal permohonan akses silon untuk pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 dengan beberapa point ketentuan, termasuk aksesnya https://docs.google.com/document/d/1oWK867TMO5oD0soldXxA6cdYEKRCZtWw/edit.

KPU Kota Tomohon juga membuka layanan helpdesk pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon. Dan untuk informasi tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran pasangan calon dapat menghubungi: email: kota_tomohon@kpu.go.id dengan nomor Whatsapp Olivia: 081314781964, Fentje: 089647264344, Aldrin: 0895336100971, kemudian alamat kantor KPU Kota Tomohon Jl. Raya Tomohon, Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.