Bupati Kumendong Minta ASN dan PPPK Bekerja Secara Profesional

MINAHASA1134 Dilihat

GLOBAL BERITA, MINAHASA – Penjabat Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong turut mendampingi Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw dalam menyerahkan SK Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Minahasa.

Sebelumnya, Bupati Jemmy Kumendong melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penandatangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Rabu (5/6/2024).

Jemmy Kumendong menyampaikan Sumpah/Janji merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Sumpah/Janji ini disamping disaksikan oleh diri sendiri, disaksikan juga oleh semua yang hadir sekarang dan juga yang paling penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Karena Ia Maha Mengetahui, oleh karena itu manusia hanya mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang tetapi Tuhan mengetahui apa yang nampak dan apa yang tersembunyi di dalam diri saudara-saudara,” terang Bupati Minahasa.

Melalui wawancara yang dilakukan oleh media ini, Bupati mengatakan, kiranya seluruh ASN beserta PPPK boleh bekerja secara profesional untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa, terlebih patuh pada aturan yang ada.

Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Sulut, Para Asisten Sekda Kab. Minahasa, Ka. BKPSDM, Kadis Pendidikan dan Jajaran Pemerintah Kab.Minahasa, Rohaniawan beserta Insan Pers.