GLOBALBERITA.COM, – MEDAN – Polda Sumut menindaklanjuti penyidikan kasus tewasnya Aisiah Sinta Dewi jatuh dari lift di Bandara Kualanamu dengan memeriksa saksi-saksi.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan pihaknya sudah memeriksa 33 saksi dalam kasus tersebut.
“Ada 33 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini dari pihak Angkasa Pura untuk mendalami peranan mereka,” ujarnya, Senin (8/5/2023).
Sumaryono menyebutkan dari 33 saksi tersebut, ada beberapa yang sudah pensiun sehingga memerlukan waktu untuk pemanggilan.
“Dari 33 orang yang jadi saksi tersebut, ada beberapa yang sudah pensiun, sehingga memerlukan waktu untuk memintai keterangan mereka ke Jakarta,” ucapnya.
Sumaryono menyebut terus mencari keterangan terkait pengadaan, perencanaan dan perawatan lift di Bandara Kualanamu
Saat ditanyakan apakah sudah ada ditetapkan jadi tersangka, Sumaryono mengatakan belum ada.
“Dari saksi yang diperiksa, belum ada yang ditetapkan jadi tersangka, mereka masih dalam kapasitas saksi,” ucapnya.
Sementara itu untuk dugaan penyebab tewasnya perempuan tersebut, Sumaryono menyebut masih didalami.
“Hasil forensik belum kita terima. Untuk sementara dugaan tewasnya wanita tersebut masih kita dalami,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, korban bernama Aisiah sempat mengantarkan keponakannya ke Bandara Kualanamu Internasional pada Senin (24/4/2023) malam.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban naik lift sendirian ke lantai 2. Dia kemudian mengira lift yang digunakan rusak dan sempat menelpon keponakannya karena panik.
Pada saat itulah, korban berusaha membuka pintu lift menggunakan tangan kirinya. Pintu itu terbuka meski belum tiba di lantai yang seharusnya.
Akan tetapi saat pintu terbuka, korban tidak melihat arah depan, hingga akhirnya terjatuh ke bawah kolong lantai 1 lift tersebut.
Selanjutnya, jasad korban ditemukan pada Kamis (27/4/2023) malam setelah tercium bau busuk. Akibat kejadian itu, keluarga korban melaporkan pihak bandara ke polisi karena sistem pengamanannya tidak profesional.
Humas poldasu