Warga Desa Bakan Tutup Akses Jalan PT JRBM, Protes Aktivitas Alat Berat di Lahan Sengketa

BMR81 Dilihat

BOLMONG, Global Berita – Ketegangan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, ketika puluhan warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan aksi penutupan jalan menuju area operasional PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) pada Rabu (21/10/2026) malam.

Dimulai sekitar pukul 20.00 WITA, aksi pemortalan ini dilancarkan sebagai bentuk protes keras terhadap aktivitas alat berat yang dinilai melanggar batas lahan milik Jainudin, yang pengelolaannya telah dikuasakan kepada warga setempat.

Warga dengan tegas mengklaim bahwa area yang sedang digarap tersebut adalah aset sah milik Jainudin, bukan aset perusahaan. Keputusan memportal jalan diambil setelah warga melihat alat berat masih beraktivitas di zona sengketa tanpa adanya titik temu atau kepastian hukum yang memadai.

“Kami menutup akses ini karena PT JRBM memaksakan diri menggarap lahan yang jelas-jelas bukan miliknya. Itu tanah milik Pak Jainudin, dan kami sebagai pihak yang diberi kuasa akan bertahan di sini hingga status hukumnya jelas,” ungkap salah satu perwakilan warga di lokasi, Kamis (22/10/2026).

Imbas dari penutupan ini, mobilitas kendaraan operasional tambang, baik yang masuk maupun keluar, lumpuh total. Para pegawai PT JRBM terpaksa harus berjalan kaki melintasi area portal untuk beraktivitas, sebuah situasi yang mencerminkan keteguhan sikap warga dalam memperjuangkan tuntutan mereka.

Dalam orasinya, warga setempat juga mendesak jajaran kepolisian agar bertindak adil dan tidak memihak korporasi dalam menangani sengketa ini. Ada kekhawatiran mendalam mengenai adanya intervensi pihak tertentu yang dapat menekan posisi tawar masyarakat kecil.

“Kami menuntut netralitas aparat. Jangan ada keberpihakan pada perusahaan. Kami hanya ingin hak atas tanah warga yang sah diakui,” tegas seorang tokoh masyarakat di tengah aksi.

Perseteruan agraria di Desa Bakan ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Sejumlah meja perundingan yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Lolayan sebelumnya gagal menghasilkan kesepakatan yang memuaskan. Munculnya klaim kepemilikan oleh Jainudin kini menjadi bara baru yang memanaskan situasi di wilayah lingkar tambang tersebut.

Portal ini tepat di jalur vital yang menjadi urat nadi operasional PT JRBM. Aksi sipil ini muncul secara spontan sebagai respons langsung terhadap kegigihan alat berat perusahaan yang terus memaksa masuk ke area yang statusnya masih dipertanyakan.

Sampai berita ini diterbitkan, manajemen PT JRBM belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi penutupan jalan maupun bantahan atas klaim warga. Sementara itu, personel kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan mencegah terjadinya eskalasi konflik.

Warga berikrar tidak akan membubarkan diri atau membuka portal sebelum ada kejelasan sikap dari perusahaan maupun pemerintah daerah. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini: apakah hak warga akan diakui, atau sengketa ini akan berlanjut tanpa ujung keadilan?

 

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *