TOMOHON, GlobalBerita.com – Selasa, 22 September 2026 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tomohon menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sistem hunting, baik pagi maupun sore hari.
Dalam operasi tersebut, ratusan kendaraan roda dua (R2) dan puluhan kendaraan roda empat (R4) terjaring karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Hizkya Tuejeh, S.Psi., mengungkapkan pelanggaran yang didapati di lapangan didominasi penggunaan knalpot racing / brong dan kendaraan tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta atas atensi dari Direktorat Lalu Lintas maupun Kapolres Tomohon.
“Operasi ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dan atensi dari pimpinan. Kami lakukan penindakan tegas secara hunting pagi dan sore,” tegas Iptu Hizkya Tuejeh, S.Psi.
Dari hasil pendataan, sebanyak 75 persen pelanggar merupakan warga Kota Tomohon, sedangkan 25 persen sisanya adalah warga dari luar Kota Tomohon.
Tuejeh menegaskan kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Tomohon.







