Manado, Globalberita.com – Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 dan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Kegiatan yang dilaksanakan secara panel ini berlangsung di Ballroom Swiss Belhotel Maleosan Manado pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 13.30 WITA. Sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Walikota Tomohon Caroll Senduk, S.H., Wakil Walikota Tomohon Shendy Rumajar, S.E., M.IKom., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Analis Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemandagri Jivy Magdalena Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA., jajaran pemerintah kota Tomohon, dan perwakilan anggota DPRD Kota Tomohon.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan yang berlaku dan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola anggaran dan perjalanan dinas.