“Robby Dondokambey Ingatkan Aparat: Jangan Ada Suap dan Pungli di Minahasa”

MINAHASA346 Dilihat

Minahasa — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi, MAP, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui Surat Edaran (SE) resmi, ia menekankan larangan keras terhadap segala bentuk gratifikasi, suap, maupun pungutan liar di seluruh layanan publik, terutama di bidang kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Dalam edaran tersebut, Bupati Robby menegaskan bahwa seluruh layanan di Dinas Dukcapil, mulai dari pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya, diberikan tanpa biaya alias gratis.

> “Tidak ada biaya tambahan, semua layanan publik di Minahasa wajib diberikan secara gratis. Jika ada yang mencoba melakukan pungutan, itu jelas pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas,” ujar Bupati.

 

Surat Edaran Ditujukan untuk Semua Aparat

Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para hukum tua (Kumtua), lurah, pimpinan LSM, media massa, hingga organisasi masyarakat sipil. Pesan utamanya jelas: seluruh jajaran pemerintahan hingga ke tingkat desa dan kelurahan wajib mendukung kebijakan ini dan tidak boleh main-main dengan pungli.

Masyarakat Didorong Aktif Mengawasi

Selain mengingatkan aparat, Bupati Robby juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya indikasi gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Minahasa menyiapkan saluran pengaduan resmi agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti.

> “Kami ingin masyarakat merasakan langsung pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis. Laporkan jika ada oknum yang mencoba meminta imbalan. Bersama-sama kita wujudkan Minahasa yang bersih dan bebas pungli,” tambahnya.

 

Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta berpihak kepada rakyat. Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan adanya edaran ini, diharapkan pelayanan publik di Minahasa dapat semakin membaik dan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.(Mei)