Gubernur Pilihan Rakyat Sulut YSK-VM Siap Jalani Program Presiden Prabowo

MANADO657 Dilihat

Sulut,Globalberita.com– Gubernur Sulawesi Utara Terpilih Yulius Selvanus Komaling Lumbaa (YSK) bersama Victor Mailangkay (VM) bahwa, dalam program 100 hari kerja yang akan dijalani sesuai dengan visi dalam pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Yulius Selvanus Komaling (YSK) usai
menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut, terkait usulan Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan 2021-2024, dalam Rapat Pengumuman Serta Pengesahan dan Pengangkatan atas Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih Tahun 2024, pada Jumat (7/2/2025).

Gubernur Sulut terpilih yakni, Yulius Selvanus Komaling (YSK) bahwa,
“Dalam pemerintahan Sulawesi Utara yang akan kami Jalani di Sesuaikan
dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto dengan begitu cepat untuk bergerak, dan akan mengikuti irama itu,” Ucap Gubernur Yulius Selvanus Komaling didampingi Wakil Gubernur Sulut Terpilih Victor Mailangkay.

“Yulius Selvanus Komaling  juga menegaskan bahwa,” Komitmennya untuk bersinergi dengan DPRD Sulut dalam membangun Provinsi Sulut Menurutnya, hampir seluruh anggota DPRD menunjukkan kesepahaman dengan Visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang akan kami Jalankan,” Tutur Gubernur YSK.

“Saya yakin, kebijakan-kebijakan yang nanti kami keluarkan akan bersinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),”Tandas Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Sementara itu, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen menguraikan ketentuan atas Pasal 79 Ayat (1) dan Pasal 101 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian
Paripurna tersebut mengumumkan usul pengesahan pemberhentian Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulut masa jabatan 2021-2024, yang akan diusulkan ke- Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” Ujarnya.

“Selain itu usulan ini, akan dituangkan dalam berita acara dan ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk mencapai atas pengesahan pemberhentian,” Terang Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Silangen.

(Jhon A.Waluyan).