KOTAMOBAGU– Setelah sempat buron beberapa hari, oknum ASN Pemerintah daerah (Pemda) Kota Kotamobagu (KK) berinisial RK alias Ris (31) warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, berhasil ditangkap tim Resmob Polres Kotamobagu di Kota Palu, tepatnya di Kelurahan Kayumalue, Palu Utara.
RK yang bertugas di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ini, sebelumnya melarikan diri dengan membawa uang ratusan juta milik 15 desa untuk kegiatan Bimtek yang akan dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, pekan depan.
“Setelah meneriima laporan pada hari jumat tanggal 28 juni pekan lalu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kita tangkap di Kota Palu, pada 5 Juli kemarin. Total jumlah uang yang sampai di tangan pelaku sebanyak Rp 573.935.000. Uang tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dititipkan kepada pelaku,” jelas Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE, Selasa 09/07/2024.
“Dari tangan pelaku kita amankan uang tunai Rp 21.647.000 dan satu unit telepon genggam Iphone 15 Pro Max beserta nota pembelian sebesar Rp 23.750.000, diduga dari hasil uang tersebut,” tambah mantan Kasat Narkoba ini.
Saat ini pelaku resmi mendekam di sel tahanan Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut.
Dex