GLOBAL BERITA, TOMOHON — Pelaksanaan Verifikasi Faktual (VerFak) Dukungan Calon Perseorangan dimulai dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024.
Anggota KPU Tomohon Deisy Soputan menjelaskan, setelah VerFak ditingkat PPS selanjutnya akan dilaksanakan Rekapitulasi Hasil VerFak di tingkat Kecamatan pada 5 hingga 8 Juli yang nantinya akan dilanjutkan Rekapitulasi di tingkat Kota pada 6 sampai 12 Juli 2024.
“VerFak dilaksanakan dengan sensus yaitu dengan mendatangi para pendukung, atau bisa juga dgn dikumpulkan, video call, video conference, video rekaman”,terang mantan Ketua Bawaslu Tomohon.
Soputan menambahkan, akan ada juga masa tanggapan masyarakat bagi yang merasa dicatut dalam pemberian dukungan dari tanggal 13 Mei Hingga 26 Juli 2024. Sembari memintakan para Verifikator bekerja sesuai aturan yang ada.













