PJ. Bupati Sangihe Hadiri RDP KPK Program Tindak Pemberantasan Korupsi

SANGIHE89 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) program lemberwntasan korupsi terinterigtas kepala daerah se- sulawesi utara sebagai upaya dalam menangani korupsi, Rabu (6/3/2024).

Bertujuan untuk membahas langkah- langkah pencegahan penindakan korupsi dan pentingnya kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah, pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Dari informasi yang didapat, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, Para Kepala Daerah se- Sulawesi Utara, Pimpinan DPRD Kab/ Kota se- Sulawesi Utara, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/ Kota se- Sulawesi Utara.

Sedangkan yang mewakili Kabupaten Sangihe yakni Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *