MITRA,GLOBAL BERITA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukanĀ berbagai potensi untuk memacu kelancaran lalulintas di wilayah Kabupaten Mitra.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Bupati Mitra No/550/91/Dishub/2022, tentang penetapan arus lalulintas pada beberapa ruas jalan dalam kota Ratahan.
“Karena ada pelaksanaan perbaikan jalan di wilayah plaza ratahan, sehingga ada beberapa rambu-rambu lalulintas kita amankan untuk sementara waktu.
Namun itu, dihimbau kepada semua pengguna jalan baik roda dua dan empat harus memperhatikan arus lalulintas dengan tidak melawan arus,” ujarĀ Kepala Dinas Perhubungan Muchtar Wantasen.
Dijelaskan Wantasen, Upaya ini untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mitra.
“Saya berharap agar penguna jalan agar selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas. Ini tentunya dengan kepatuhan tata tertib berkendara, perhatikan kelengkapan saat berkendara dan perhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada” tukasnya.
Iapun menyebut ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalulintas, kerap terjadi di simpang jalan.
“Dalam waktu dekat ini setiap pos akan diaktifkan kembali dengan mengisi beberapa petugas. Agar mereka bisa memperhatikan tempat parkir khusus kendaraan yang disediakan guna mengantisipasi terjadi kemacetan,” tutupnya.
(Jay)
editor : redaksi