Diduga Bebas Beroperasi, Illegal Mining di Kabupaten Solok Sumbar Makin Marak

SUMATERA BARAT126 Dilihat

GLOBAL BERITA, SOLOK– Diduga ilegal mining yang beoperasi dalam kawasan hutan lindung,  di sepanjang Sungai Batang Gumanti, makin sulit dibendung dan bahkan terkesan tidak takut dengan hukum yang berlaku.

Menurut informasi dari narasumber ke awak media, sekira 30 unit alat berat dengan bermacam merk yang sedang beroperasi mengeruk kekayaan alam Indonesia yang lokasinya ada di bantaran sungai dan kawasan hutan lindung.

Padahal, sebagaimana diketahui Presiden RI Jokowi beberapa waktu lalu dengan jelas meminta TNI/POLRI untuk menindak tegas para penambang ilegal. Sayangnya, sampai saat jni penambang ilegal justru semakin marak terlihat beraktivitas dengan menggunakan alat berat di wilayah Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti.

Masyarakat ikut menyayangkan para penambang yang tidak ada takutnya beroperasi di wilayah Solok khususmya Sungai Batang Gumanti dan Sungai Subalin. Bahkan masyarakat berharap agar TNI/Polri bisa menutup semua kegiatan ilegal di lokasi yang ada.

“Sudah ratusan hektar kawasan hutan lindung di Sungai Sebalin dan Sungai Gumanti hancur oleh kegiatan penambang ilegal tersebut. Kami dari masyarakat meminta kepada bapak Kapolda Sum-Bar untuk betul-betul serius menindak tegas kegiatan ini, karena mengatasnamakan ekonomi masyarakat. Faktanya, pekerja itu banyak dari luar daerah, bukan penduduk asli Sungai Abu,”ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan namanya disebutkan.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Solok Arosuka saat dikonfirmasi via Whatsapp hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Selanjutnya upaya konfirmasi dari wartawan akan dilakukan langsung ke pihak Kapolda Sum-Bar.  (Mike Toni/cis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *