Presiden Jokowi Berikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Devid Telusa

PEMERINTAHAN148 Dilihat

GLOBAL BERITA, MANADO— Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, Devid M. Telusa, Kamis, (26/1).

Pemberian bantuan tersebut sebagai wujud pemberian Presiden Jokowi usai mendengarkan keluhan seorang Ibu Siti Marifah di sela-sela peresmian Malalayang Beach Walk,  belum lama ini.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden dan keluarga beserta staf. Memang saya sudah langsung ke Pak Jokowi sebab saya tidak ada daya untuk mengadu ke mana lagi,” ucap Siti Marifah.

Penyerahan bantuan sebesar Rp 18 juta dari Staf Kepresidenan disaksikan langsung Rektor Unsrat Prof Dr Ir Oktovianus Berty Sompie M.Eng di Kantor Unit BRI Unsrat.

Rektor Unsrat Prof Oktovian Berty Sompie berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang merespons atas keluhan ibu Siti.

“Ini wujud kepedulian serta perhatian Presiden Jokowi kepada mahasiswa kurang mampu di Unsrat,” kata Sompie.

Siti Mafirah menyeruak di antara masyarakat dalam kunjungan Presiden Jokowi di Manado, pekan lalu. Setengah terisak, ia mengadukan masalahnya.

“Saya kerap menemui dan menerima pengaduan langsung dari masyarakat setiap kali turun ke lapangan. Dan itulah tujuan saya ke lapangan: untuk mendengar langsung masukan atau keluhan masyarakat,” kata Jokowi dalam akun resminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *