BITUNG – Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM melakukan peninjauan pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang ada di Kota Bitung menjelang penutupan batas waktu pembangunan, Jumat (16/12/2022).
Maurits yang didampingi Plt Asisten I Pemkot Bitung Forsman Dandel, Kepala Dinas Kesehatan dr. Pitter Lumingkewas, Kabag Umum Pemkot Bitung Theo Rorong dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merianti Dumbela, diawali meninjau Gedung PSC yang berada di lingkungan Kantor Wali Kota Bitung.
Usai meninjau Gedung PSC, Wali Kota beranjak ke RSUD Pratama Bitung untuk melihat pembangunan penambahan yang sementara dilakukan, hingga mengakhiri peninjauan di Puskesmas Girian dan Puskesmas Ranowulu.
Wali Kota dalam kesempatannya, meminta agar pengerjaan pembangunan dapat tepat waktu. “Kalau pun ada kontraktor tidak mampu mengerjakan sesuai dengan pelaksanaan waktu yang ditentukan, maka wajib membayar denda sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Maurits juga berpesan agar pembangunan harus sesuai tertera dalam kontrak pengerjaan. “Jangan sampai terkesan asal jadi. Buat petugas tenaga kesehatan tetap semangat melayani masyarakat dengan hati dan cinta,” tandasnya.