TOMOHON,Globalberita.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center Polri 110, Tim Raimas Pantera Sat Samapta Polres Tomohon bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aktivitas meresahkan di Jalan Pinaras pada Rabu, 8 April 2026, dini hari.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan warga sekitar.
Selain mengamankan para pelaku, petugas di lapangan juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
Langkah tegas ini diambil pihak kepolisian bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya maupun para pelaku itu sendiri.
Setelah diamankan di lokasi kejadian, ketiga pemuda beserta kendaraan mereka langsung dibawa dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon guna menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Tomohon, AKP Simon Wendersteyt, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merugikan kepentingan umum.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum muda, untuk menyadari bahaya besar di balik aksi balap liar yang tidak hanya mengancam nyawa sendiri tetapi juga keselamatan orang lain.
AKP Simon juga memastikan bahwa Sat Samapta Polres Tomohon akan terus mengintensifkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balap liar.
Komitmen ini dilakukan demi memastikan situasi di wilayah hukum Polres Tomohon tetap terjaga, aman, dan kondusif bagi seluruh warga yang ingin beristirahat dengan tenang.







