TOMOHON, Globalberita.com — Suasana di Kompleks Pasar Tomohon, Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Timur mendadak geger pada Minggu pagi, 29 Maret 2026. Seorang pria berinisial PS alias Batak (53), warga Kelurahan Kinilow Lingkungan VI, ditemukan meninggal dunia di sebuah lapak jualan sayur sekitar pukul 05.30 WITA.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga, Tim Identifikasi Polres Tomohon segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup di atas meja kayu dengan kondisi fisik yang menunjukkan tanda-tanda kematian, termasuk ditemukannya resep obat atas nama korban di sekitar jasadnya.
Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan saksi di lapangan, IPTU Royke R. Y. Mantiri mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya, korban diketahui sempat mengeluh pusing saat berada di Los 5 Pasar Wilken dan sempat difasilitasi pihak PD Pasar untuk mendapatkan perawatan medis di RS Anugerah Tomohon.
Hal ini diperkuat dengan adanya keterangan saksi yang melihat korban kembali ke area pasar menggunakan ambulans dengan kondisi kepala sudah terbalut perban pada Sabtu sore.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga visum luar terhadap jenazah.
Meskipun pihak Polres Tomohon sempat menyarankan dilakukannya otopsi guna memastikan secara medis penyebab pasti kematian korban, pihak keluarga secara resmi menyatakan keberatan dan menolak prosedur tersebut.
Penanganan selanjutnya telah diserahkan kepada Piket Polsek Tomohon Tengah untuk proses administrasi pernyataan penolakan otopsi oleh pihak keluarga.







