MITRA, Globalberita.com-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda, mewakili Bupati Ronald Kandoli menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) akhir kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Bertempat diruang C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Kita Manado, Kamis 15 Oktober 2026.
Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E, yang diwakili Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut, Dr. Denny Mangala, M.Si.
Rakor ini digelar dalam rangka pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini merujuk pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 105 Tahun 2026 tertanggal 29 Mei 2026 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulut.
“Kesetaraan persepsi dalam reforma agraria ini, diharapkan mampu mempercepat penataan aset dan akses tanah yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Utara. termasuk di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Wabup.
Adapun Rakor tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Sulut Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si , Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sulut John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H, Perwakilan Forkopimda Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, David H. Lalandos, AP, MM (CIA)







