TOMOHON, GlobalBerita.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan bocornya 2.589 data kependudukan Tomohon Barat di platform Scribd.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Resmi pada Rabu, 13 Oktober 2026 yang ditandatangani Tim Dukcapil Kota Tomohon.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Royke A. Roeroe, SP., MAP bersama jajaran menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:
Pertama, berdasarkan penelusuran, data yang dimaksud bukan mencakup 8 kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat, melainkan hanya 1 kelurahan yakni Kelurahan Woloan Dua sebagaimana terlihat pada judul file “Periksa Woloan Dua Per Tanggal 2016-07-18”.
Kedua, tidak terdapat indikasi kuat keterlibatan personil internal Dinas Dukcapil Kota Tomohon pada tahun 2016 maupun tahun 2020 untuk sengaja membocorkan data tersebut.
Ketiga, asal-usul dokumen dan pihak yang mengunggah ke platform Scribd tidak dapat diverifikasi.
Keempat, Tim Dukcapil pada Senin, 12 Oktober 2026 telah melakukan pertemuan verifikasi di Aula Kantor Lurah Woloan Dua bersama Camat Tomohon Barat, Lurah Woloan Dua dan perangkat kelurahan. Dari pertemuan tersebut, pihak kecamatan dan kelurahan menyatakan tidak mengetahui keberadaan data dimaksud.
Kelima, berdasarkan penelusuran di platform Scribd, data tersebut tercatat diunggah oleh akun bernama Rian Zainuddin Jalaluddin Alimuddin pada 18 Juli 2016 dan diunggah kembali pada 15 Februari 2020.
Keenam, saat dilakukan pengecekan nama tersebut pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), data yang bersangkutan tidak ditemukan.
Ketujuh, tindakan pengunggahan data kependudukan tersebut menurut Dukcapil berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedelapan, Dukcapil Kota Tomohon telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak pengelola platform Scribd (Scribd Customer Support) pada Senin, 11 Oktober 2026. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.40 Wita, dokumen tersebut telah dihapus dari platform Scribd. Bukti penghapusan telah diterima melalui email resmi dan diarsipkan.
Terakhir, Dinas Dukcapil Kota Tomohon menyatakan akan terus mengikuti perkembangan informasi tersebut dan akan melakukan upaya hukum jika diperlukan.
Adapun Siaran Pers tersebut ditandatangani oleh Plt Kadis Dukcapil Royke A. Roeroe, Kabid PIAK-PD Jandry Runtulalo, Kabid Yandafduk Susan Pontoh, dan ADB Bidang PIAK-PD Marlien Tileng.













