Dilema Tambang Ilegal di Ratatotok: Antara Larangan APH dan Nafkah Ekonomi Warga

MITRA51 Dilihat

MITRA, Global Berita – Praktik pertambangan ilegal di Sulawesi Utara, khususnya yang berpusat di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus menjadi sorotan publik. Aktivitas ini menimbulkan dilema besar bagi masyarakat pribumi: di satu sisi ada tekanan keras dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, namun di sisi lain, tambang emas ini menjadi satu-satunya tumpuan ekonomi bagi ribuan warga menengah ke bawah.

Berdasarkan penelusuran Global Berita di lokasi, laju perputaran ekonomi di Kecamatan Ratatotok terlihat sangat dinamis. Arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat terpantau padat selama 24 jam non-stop. Kondisi ini mengindikasikan bahwa keberadaan tambang emas, meski statusnya ilegal, memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja.

Bagi sebagian besar warga, tambang ini bukan sekadar sumber pendapatan, melainkan jalan keluar dari kemiskinan. Salah seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, mengungkapkan betapa besarnya perubahan hidup yang ia rasakan sejak terlibat dalam sektor pertambangan tersebut.

“Kami sebagai masyarakat Mitra, khususnya yang berada di Kecamatan Ratatotok, sangat terbantu dengan adanya tambang di sini. Perekonomian keluarga kami yang sebelumnya serba kekurangan, kini alhamdulillah sudah lebih dari cukup. Bahkan, anak-anak kami sekarang sudah ada yang berhasil meraih gelar sarjana,” ungkapnya kepada Global Berita, Selasa (22/09/2026).

Namun, ketergantungan ini juga melahirkan kecemasan akan masa depan jika suatu saat tambang tersebut ditutup paksa oleh pemerintah. Warga merasa terjepit antara kepatuhan pada hukum dan kebutuhan untuk bertahan hidup sehari-hari. Minimnya syarat pendidikan menjadi hambatan utama bagi mereka untuk beralih ke sektor formal.

“Kami hanya meminta kebijakan yang bijak dari pemerintah Kabupaten, Provinsi, maupun pusat. Kami hanya ingin mencari kehidupan yang lebih baik dari kemarin, terutama untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jika bukan dari tambang emas, dari mana lagi kami mendapatkan pendapatan? Mencari pekerjaan di zaman sekarang sangat susah, apalagi bagi kami yang umumnya tidak memiliki ijazah sekolah yang disyaratkan untuk masuk ke perusahaan formal,” keluhnya.

Ia menambahkan, ketidakpastian hukum membuat warga resah. “Entah apa yang akan terjadi jika tidak ada lagi tambang di daerah kami ini,” tutupnya.

Kondisi ini menempatkan Pemerintah Daerah dalam posisi sulit. Di satu tangan, mereka wajib menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan sesuai regulasi nasional. Di tangan lain, mereka menghadapi realitas sosial di mana ribuan kepala keluarga bergantung sepenuhnya pada aktivitas tambang ilegal tersebut untuk bertahan hidup. Solusi tengah yang melibatkan legalisasi terbatas, relokasi pekerjaan, atau program pemberdayaan ekonomi alternatif masih menjadi harapan utama warga Ratatotok agar konflik antara hukum dan ekonomi ini dapat menemukan titik temu.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *