GlobalBerita.com, Tomohon — Memang patut mo kase apresiasi pa Polres Tomohon. Dengan semangat jemput bola, Polres Tomohon buka dua layanan publik sekaligus di pusat jantung layanan Pemkot Tomohon, yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di kawasan Kantor Wali Kota.
Dua layanan publik itu yaitu layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) deng Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Komitmen itu ditandai deng penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH deng Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (2/9/2026).
Hadirnya dua layanan kepolisian di MPP ini jadi bukti nyata Polres Tomohon mo kase pelayanan yang gampang dijangkau, cepat, transparan, dan jadi satu atap.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo tegaskan, dibukanya layanan SIM deng SKCK di MPP adalah bagian dari upaya untuk terus tingkatkan kualitas pelayanan publik.
“Polres Tomohon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan SIM dan SKCK di Mal Pelayanan Publik, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Jeffri Tumaken, SE bilang, sambil menunggu perangkat layanan SIM dari Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri, for sementara waktu layanan SIM di MPP Pemkot Tomohon akan dilayani lewat mobil SIM Keliling.
“Kemungkinan untuk sementara waktu dibuka setiap hari Jumat,” ujar Kasat Lantas.
Kegiatan itu turut didampingi Kasi Propam Ipda Belly Montolalu deng KBO Sat Intelkam Ipda Felix Lasut, SE, bersama Kabag Pemerintahan Nyoman Yosi Andhika Nirmala, SH., MH., deng jajaran DPMPTSP Kota Tomohon.
Deng hadirnya layanan SIM deng SKCK di pusat pelayanan Pemkot, masyarakat Kota Tomohon maupun dari wilayah sekitar so boleh mo urus dokumen kepolisian dengan lebe cepat, gampang, nyaman, dan so jadi satu atap.







