MITRA, Globalberita.com-Guna menjalankan Undang-undang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Daerah Pemilihan I (Dapil I) Vanda Rantung , SE gelar masa reses sidang ke III, tahun ke II. Bertempat di Desa Bentenan, Kecamatan Pusomaen, Jumat 28 Agustus 2026.

Kegiatan diawali dengan, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, pembukaan kegiatan masa Reses ke III, tahun ke II anggota DPRD Mitra Vanda Rantung, SE oleh Sekertaris Kecamatan Pusomaen Julien Kula.
Adapun sambutan srikandi partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, kegiatan reses bagi kami anggota DPRD merupakan amanah dari undang-undang yang harus kita jalankan.
“Reses tahun ini bisa dikatakan berarti, kare na bangsa kita tidak baik-baik saja. Dimana saat ini, di seluruh Indonesia sedang menga lami efisiensi anggaran. Pemotongan angga ran. Karena amanah undang- undang kami laksanakan Reses kali ini,” ujar Rantung.
Dikatakan anggota DPRD Mitra, sekaligus Ketua Srikandi Jaga Desa Kabupaten Mitra menuturkan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam hal ini bapak Bupati Ronald Kandoli melaksanakan pembangunan mengunakan skala prioritas.
“Sehingga tiba di satu titik, apa menjadi aspirasi dari masyarakat tidak terpenuhi terpenuhi semua. Akibat dari efisiensi anggaran,” ungkap Rantung.
Meski demikian dikatakan wanita murah senyum tersebut, apa yang menjadi aspirasi dari warga masyarakat tetap kami akan masukan dalam pokok pikiran (Pokir) reses saat ini.
“Aspirasi dari warga masyarakat pada saat ini, kami akan masukan dalam pokok pikiran. Selanjutnya, kami akan memaparkan hasil reses kali ini dalam sidang paripurna nanti. Sekali lagi memakai skala Prioritas,” ucap Rantung.(CIA)







