TOMOHON, Globalberita.com – Kado kemerdekaan istimewa diterima puluhan Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2026).
Sebanyak 36 Anak Binaan LPKA Tomohon menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana HUT RI, dimana 35 anak menerima remisi sebagian dan satu anak menerima remisi seluruhnya sehingga langsung bebas dan pulang ke rumah tepat di Hari Kemerdekaan.
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Tomohon Novian Endus Santoso di lapangan utama LPKA, usai pelaksanaan upacara bendera yang berlangsung khidmat dengan mengusung tema nasional Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan kesungguhan Anak Binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan di LPKA Tomohon.
Kepala LPKA Kelas II Tomohon Novian Endus Santoso mengatakan, remisi adalah bukti bahwa pembinaan berjalan baik. Penghormatan terbaik kepada pendahulu bangsa diwujudkan melalui kerja nyata, menegakkan keadilan, serta memastikan fungsi pemasyarakatan membina Anak Binaan agar siap kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab, ujar Novian saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Senin (17/8/2026).
Upacara tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, pegawai, Dharma Wanita Persatuan, peserta magang, dan seluruh Anak Binaan LPKA Tomohon.







