Pelanggaran Standar Keselamatan Diduga Jadi Penyebab Utama Tragedi Drag Race Kotamobagu

BMR40 Dilihat

KOTAMOBAGU, Global Berita – Sebuah tragedi maut mengguncang Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Insiden kecelakaan massal terjadi pada Minggu (09/08/2026) di Kelurahan Upai, tepat saat berlangsungnya turnamen drag race tahun 2026.

Berdasarkan data terbaru, Selasa (11/08/2026), kecelakaan naas ini menelan total 16 korban jiwa dan luka-luka. Sebanyak 8 orang dinyatakan meninggal dunia, baik di tempat kejadian maupun dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Sementara itu, 8 korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan bervariasi, mulai dari luka ringan hingga kritis.

Para korban yang masih menjalani perawatan saat ini tersebar di dua rumah sakit terdekat di Kotamobagu, yakni Rumah Sakit Monompia dan Rumah Sakit Pobundayan. Tim medis di kedua fasilitas kesehatan tersebut terus berupaya memberikan penanganan terbaik bagi para korban.

Insiden ini tercatat sebagai sejarah kelam pertama di Kota Kotamobagu terkait kecelakaan massal dalam sebuah ajang turnamen otomotif. Duka mendalam dirasakan oleh seluruh keluarga korban serta masyarakat Kotamobagu secara luas. Melihat besarnya korban jiwa, banyak pihak menyerukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua kalangan, khususnya bagi pihak penyelenggara dan aparat berwenang untuk meningkatkan pengawasan serta keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara yang melibatkan kecepatan tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi korban dan penyelidikan penyebab kecelakaan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, John Lubis, menyebut lintasan yang digunakan dalam turnamen tersebut tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan organisasi.

“Kalau saya lihat lintasannya, secara aturan itu tidak sesuai dengan aturan kita,” kata John saat dihubungi, sebagaimana dikutip dari Kumparan, Senin (10/08/2026).

Menurutnya, IMI memiliki ketentuan yang jelas mengenai spesifikasi teknis lintasan drag race, mulai dari lebar lintasan, panjang lintasan, hingga sistem pengamanan di kiri dan kanan trek.

“Ada aturan tentang lebar lintasan, kiri dan kanan, panjang lintasan, pengamanan lintasan, semuanya ada aturan yang jelas. Bahwasanya seyogianya harus ada pembatas yang betul-betul bisa menjaga keselamatan penonton,” jelasnya.

John mencontohkan, untuk kelas 201, panjang lintasan minimal yang disyaratkan adalah 420 meter, dengan area finish yang harus bebas dari penonton atau dilindungi pembatas dengan kekuatan maksimal.

Selain itu, John juga menyoroti video yang beredar di media sosial, di mana pembatas lintasan diduga hanya menggunakan tali rafia, bukan material yang sesuai standar keselamatan dan seharusnya tidak diizinkan.

Ia menambahkan, dalam kejuaraan nasional (Kejurnas) yang diselenggarakan IMI Pusat, kelayakan lintasan selalu diperiksa lebih dulu sebelum acara berlangsung. Kini, IMI Pusat tengah melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari proses penerbitan rekomendasi hingga pelaksanaan acara di lapangan.

“Kalau nanti ditemukan kesalahan-kesalahan, kita akan mengambil tindakan,” tegas John.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *