TOMOHON, Globalberita.com — Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Tomohon pada Senin, 27 Juli 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi oleh Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, disampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas terselenggaranya rapat paripurna ini sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik melalui kemitraan yang konstruktif.
Berdasarkan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan APBD.
Dokumen ini memegang peran strategis dan filosofis dalam memandu gerak pembangunan demi mencapai visi, misi, serta sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Penyusunan KUA-PPAS TA 2027 diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Sulawesi Utara, serta mengusung tema pembangunan RKPD Kota Tomohon tahun 2027, yaitu “Percepatan transformasi pembangunan inklusif melalui penguatan SDM, ekonomi daerah dan ketahanan lingkungan”.
Transformasi ini difokuskan pada peningkatan kualitas SDM yang sehat dan berdaya saing, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Untuk menjawab tantangan pembangunan, ditetapkan delapan prioritas utama, yakni peningkatan kerukunan umat beragama, nilai-nilai budaya, demokrasi, dan karakter kebangsaan; peningkatan produktivitas pertanian dan sistem ketahanan pangan berkelanjutan; peningkatan kualitas infrastruktur, ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta pengelolaan lingkungan hidup; peningkatan pariwisata yang maju dan berkelanjutan; peningkatan produktivitas, daya saing daerah, produk unggulan daerah, serta investasi; peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing tenaga kerja, dan perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif; peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi; serta stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
Pemerintah Kota Tomohon menargetkan peningkatan kinerja pembangunan pada tahun 2027 melalui sejumlah indikator makro, antara lain pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada kisaran 5,80 hingga 6,25 persen, tingkat kemiskinan yang diturunkan pada kisaran 5,00 hingga 4,80 persen, serta tingkat pengangguran terbuka yang ditargetkan berada pada kisaran 7,30 hingga 6,56 persen.
Selain itu, rasio gini diturunkan pada kisaran 0,320 hingga 0,315 guna mendukung pemerataan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan pada kisaran 80,75 hingga 80,88 dalam kategori sangat tinggi, serta indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan sebesar 68,47 disertai penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 34 persen.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dioptimalkan. Anggaran belanja diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dengan tetap memprioritaskan efisiensi operasional dan pemenuhan belanja wajib.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Kapolres Tomohon AKBP. Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Kodim 1302/Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan BIN Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.







