Terjepit Minimnya Lapangan Kerja, Penambang Tradisional Paret Boltim Hadapi Dilema Antara Risiko dan Kebutuhan Hidup

BMR11 Dilihat

BOLTIM, Global Berita – Di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), khususnya Desa Paret, harian yang menandai denyut kehidupan warga. Bagi ribuan kepala keluarga di wilayah ini, aktivitas pertambangan tradisional bukan sekadar pekerjaan sampingan, melainkan urat nadi perekonomian utama yang menopang hidup mereka.

Sejak fajar menyingsing hingga senja tiba, suasana di area tambang rakyat Paret selalu ramai. Tanah digali, batuan disaring, dan harapan dipanen dari hasil bumi. Bagi mayoritas masyarakat setempat, tambang rakyat adalah satu-satunya tumpuan penghasilan yang mampu membiayai pendidikan anak, memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, hingga merenovasi tempat tinggal.

Ketergantungan ini lahir dari minimnya alternatif lapangan kerja lain di wilayah tersebut. Tak heran jika profesi ini telah diwariskan secara turun-temurun.

“Sejak saya masih kecil, bapak saya sudah menambang di sini. Sekarang giliran saya. Kalau tidak menambang, kami bingung mau kerja apa lagi,” ujar seorang penambang lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (04/07/2026). Ia mengakui bahwa meskipun hasil tambang tidak selalu tetap setiap harinya, pendapatan tersebut cukup signifikan untuk menghidupi keluarganya.

Di balik dampak ekonomi yang signifikan, aktivitas tambang tradisional di Paret menyimpan sejumlah tantangan serius. Isu kepastian hukum, standar keselamatan kerja (K3), serta dampak lingkungan menjadi sorotan utama.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak penambang bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai. Namun, desakan ekonomi membuat mereka tetap bertahan menghadapi risiko tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran baik dari sisi kemanusiaan maupun kelestarian alam.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat setempat mendesak adanya solusi konkret melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. Salah satu harapan terbesar adalah percepatan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kami tidak menolak regulasi, justru kami butuh bimbingan. Jika ada WPR atau izin resmi, kami yakin pengelolaan tambang bisa lebih baik, lebih aman, dan tetap ramah lingkungan sambil terus menghidupi warga,” tegas salah satu tokoh masyarakat Paret.

Legalisasi melalui WPR dinilai sebagai kunci untuk mengubah praktik tambang liar menjadi tertib. Dengan adanya legalitas, penambang diharapkan dapat mendapatkan pembinaan teknis, akses peralatan yang lebih aman, serta pengawasan yang konstruktif dari pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Boltim, melalui dinas terkait, kini mendapat tekanan moral dan tanggung jawab untuk hadir lebih dekat. Pendataan ulang, pembinaan intensif, serta pengawasan ketat diperlukan agar aktivitas tambang tradisional di Paret dapat berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: memastikan kesejahteraan warga terpenuhi tanpa mengorbankan aspek keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan alam Boltim.

 

Hery Mokodongan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *