HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kotamobagu Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi

BMR62 Dilihat

KOTAMOBAGU, Global Berita – Polres Kotamobagu menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara di Lapangan Boki Hontinimbang, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum menegaskan komitmen Polri memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K. Turut hadir jajaran Forkopimda, unsur TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh personel Polres Kotamobagu.

Dalam amanatnya, AKBP Irwanto menegaskan di usia ke-80 Polri harus terus berbenah. Kuncinya ada pada semangat profesional, modern, dan Presisi.

“Semoga Bhayangkara ke depan lebih profesional, modern, kemudian Presisi, serta bisa memberikan manfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ujar AKBP Irwanto.

Ia juga menekankan Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan defile dari masing-masing Satuan Kerja Polres Kotamobagu dan instansi terkait. Barisan rapi dan penuh semangat itu menjadi simbol soliditas, disiplin, serta sinergi antarlembaga demi terciptanya situasi kondusif di Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib mengapresiasi dedikasi Polres Kotamobagu.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Polres Kotamobagu, dalam mengayomi dan melindungi masyarakat, menjaga keamanan serta ketertiban. Sinergi yang selama ini terbangun sangat baik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Weny.

Menurutnya, hubungan Polri dan masyarakat kini semakin erat. Polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra masyarakat di berbagai aspek kehidupan.

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Kotamobagu berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Momentum ini jadi pengingat komitmen Polri meningkatkan kepercayaan publik lewat pelayanan humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *