SANGIHE, GLOBALBERITA— Polsek Tahuna menyerahkan barang bukti hasil razia minuman keras (miras) yang dilaksanakan pada akhir tahun 2025 hingga maret 2026 kepada Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe. Penyerahan berlangsung di Mako Polres Kepulauan Sangihe, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan razia miras di wilayah hukum Polsek Tahuna sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolsek Tahuna, IPTU David Kojongian, SH, kepada Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Idwan M. Mahalieng, SH. Proses serah terima berlangsung secara resmi disertai pendataan jumlah dan jenis barang bukti yang diamankan selama operasi.
Adapun barang bukti yang diserahkan terdiri atas :
- 255 (dua ratus lima puluh lima) botol ukuran 1,5 liter berisi Cap tikus
- 57 (lima puluh tujuh) botolukuran 600 ml berisi minuman Cap tikus
- 3 (tiga) Jerigen isi Cap tikus ukuran 5 liter
- 1 (satu) Jerigen isu Cap tikus ukuran 25 liter
- 27 (dua puluh tujuh) botol bar gin ukuran 700 ml
- 3 (tiga) botol tanduay rum ukuran 750 ml
- 4 (empat) botol bir valentine ukuran 620 ml
- 5 (lima) pronco ukuran 12 liter
- 2 (dua) pronco ukuran 24 liter
Seluruh barang bukti diterima dengan baik oleh Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan penyerahan barang bukti hasil razia miras ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tahuna menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polres Kepulauan Sangihe untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.
Ditempat terpisah Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP mengatakan bahwa barang bukti tersebut didapat dari razia minuman keras (miras) yang ditingkatkan dalam rangka menekan peredaran minuman keras di wilayah kabupaten sangihe.
Menurutnya, minuman keras merupakan biang munculnya gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan membuat onar. Beberapa kecelakaan lalulintas diketahui pelakunya mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.












