TOMOHON, Globalberita.com — Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan hunian yang aman dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan aksi turun lapangan yang dilakukan oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. pada Senin, 9 Februari 2026.
Keduanya meninjau langsung progres pembangunan bantuan rumah layak huni di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kediaman keluarga Bapak Stenly Mogi-Piay yang sebelumnya harus bertahan di tengah kondisi hunian yang memprihatinkan.
Program bantuan sosial ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Tomohon dalam menyalurkan bantuan berupa barang bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema bantuan stimulan rumah swadaya.
Pelaksanaan pembangunan ini berpijak pada Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025 sebagai payung hukum yang menjamin hak warga untuk mendapatkan kualitas tempat tinggal yang lebih baik.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa pengawasan langsung sangat diperlukan untuk memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan pengerjaannya dilakukan dengan standar kualitas yang optimal demi kenyamanan keluarga penerima.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan pesan mendalam bahwa pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk menjamin setiap warga dapat hidup dengan layak. Beliau menekankan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi utama bagi kesehatan dan masa depan keluarga, sehingga pembangunannya harus dikawal hingga tuntas.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar turut memastikan koordinasi teknis di lapangan berjalan lancar agar proses pembangunan dua puluh unit rumah baru bagi para penerima manfaat tahun ini dapat segera diselesaikan dan segera ditempati oleh warga.
Turut hadir mendampingi pimpinan daerah dalam agenda tersebut adalah Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Joice Taroreh, S.T., M.Si, termasuk jajaran lintas instansi yakni Dinas Sosial dan Lurah Kakaskasen Dua.










