Tomohon,Globalberita.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Pasar Beriman bersama PD Pasar Beriman Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon telah melaksanakan Rapat Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Ranperda terkait Perumda Pasar Beriman.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Bapak Ir. Feky Kosmas Rumondor, ST, dan dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang tergabung dalam Pansus Ranperda Perumda Pasar Beriman diantaranya Feibie Vonie Simbar dan Herson Ali Raemah
Kegiatan pembahasan ini turut dihadiri Dirut PD Pasar Tomohon Yanes Posumah dan jajarann berlangsung di Ruang Rapat 2 Kantor DPRD Kota Tomohon,Sabtu (27/12/2025)











