Sambut Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Sonder Sampaikan 5 Pesan Penting Kamtibmas

TOMOHON72 Dilihat

SONDER, Globalberita.com – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Sonder mengeluarkan imbauan resmi terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek Sonder, Hanny Montolalu, meminta seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Sonder untuk tetap mengedepankan sikap toleransi dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat menyambut Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan fokus pada ibadah,” ujar Kapolsek, Sabtu. (20/12).

Terdapat lima poin utama yang ditekankan pihak kepolisian demi menjaga ketertiban umum. Selain beribadah, warga dilarang keras melakukan konvoi kendaraan bermotor, menggunakan knalpot brong (bising), serta dilarang berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

Terkait penggunaan petasan dan kembang api, Polsek Sonder mengimbau warga agar menghindarinya karena berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Pihak kepolisian Sektor Sonder juga memberikan peringatan tegas mengenai penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras). Masyarakat dilarang keras menggelar pesta miras yang seringkali menjadi pemicu keributan dan tindak kriminalitas.

Bagi warga yang berencana bepergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolsek mengingatkan agar memastikan seluruh pintu terkunci rapat dan arus listrik dimatikan guna mencegah bahaya kebakaran.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Jika masyarakat melihat hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat, segera hubungi Call Center Polri di layanan 110,” tutupnya.