TOMOHON, GLOBAL BERITA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tomohon telah sukses menggelar tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Beriman/Wilken Tomohon pada 10-14 November 2025.
Kepala Disperdagin Kota Tomohon, Ruddy Lengkong, SSTP, melalui Kabid Perdagangan Haris Salam, S.Pt., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk melindungi konsumen dan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan oleh pedagang.
“Kegiatan ini meliputi pemeriksaan, penyetelan, dan pemberian tanda sah pada UTTP yang memenuhi syarat. Kami juga melibatkan Unit Metrologi Legal Manado untuk memastikan standar yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Haris Salam.
Lebih lanjut, Haris Salam menjelaskan bahwa Disperdagin juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pengawasan UTTP secara berkala. Salah satu langkah yang diambil adalah penempelan Barcode CSSR (Cek Status Segel Resmi) pada timbangan yang telah diuji dan dinyatakan akurat.
“Dengan adanya Barcode CSSR, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status timbangan yang digunakan oleh pedagang. Ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala UML dan staf bidang perdagangan, menunjukkan sinergi antara berbagai pihak dalam mewujudkan pasar yang adil dan terpercaya.













