Rangkaian Monev KTR Berakhir, Wawali Sendy Rumajar Tekankan Peran Penting Masyarakat

TOMOHON40 Dilihat

TOMOHON, Globalberita.com – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, secara resmi menutup kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan dan Penegakkan Kebijakan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Pengendalian Tembakau di Kota Tomohon. Acara yang berlangsung di Grand Master Resort, Jumat (14/11/2025), ini menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat Tomohon menjadi pelopor gaya hidup sehat.

Dalam sambutannya,WaWali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar menekankan bahwa Perda KTR adalah bentuk komitmen pemerintah kota untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan dampak negatif tembakau. “Menikmati udara bersih dan sehat adalah hak asasi setiap manusia,” ujarnya.

Wawali Sendy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Tomohon sebagai kota yang sehat, beretika, dan berbudaya disiplin. “Mari kita mulai dari diri sendiri, menjadi contoh dan pelopor dalam penerapan Perda KTR ini,” ajaknya.

Kegiatan monev ini menjadi krusial untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan, mengidentifikasi hambatan, dan mencari solusi terbaik dalam penegakan Perda KTR. Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok, yang memerlukan pemahaman dan dukungan dari seluruh masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr. John Lumopa, M.Kes, beserta jajaran, Narasumber, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, Rulli Tumanduk, S.K.M., M.Kes, para peserta, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.