Manado, Sulawesi Utara — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang akan diberlakukan pada tahun 2026 tidak akan berdampak pada hak dasar aparatur sipil negara (ASN). Gaji dan tunjangan pegawai dipastikan tetap aman dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, usai menghadiri rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah di Manado, Selasa (28/10/2025). Menurutnya, langkah efisiensi yang ditempuh pemerintah daerah murni bertujuan untuk menyesuaikan alokasi belanja dan memastikan program pembangunan prioritas tetap berjalan efektif.
“Efisiensi bukan berarti pemangkasan hak pegawai. Gaji dan tunjangan ASN tetap menjadi prioritas utama. Bapak Gubernur secara tegas menyampaikan agar kesejahteraan aparatur tidak boleh terganggu,” ujar Tahlis.
Ia menjelaskan, kondisi fiskal daerah saat ini masih cukup stabil untuk menjamin belanja pegawai. Struktur APBD Provinsi Sulut 2026 sudah memperhitungkan seluruh kewajiban rutin, termasuk gaji ke-13, tunjangan kinerja, serta honorarium tenaga non-ASN yang masih aktif.
Lebih lanjut, Tahlis menyebut Pemprov juga tengah mengembangkan sistem penilaian kinerja baru berbasis capaian kerja. Sistem ini dirancang agar pemberian tunjangan lebih proporsional dan berorientasi pada hasil.
“Ke depan, kinerja yang baik akan mendapatkan penghargaan lebih. Ini bagian dari reformasi birokrasi agar ASN termotivasi memberikan pelayanan publik yang maksimal,” tambahnya.
Meski pemerintah pusat menetapkan kebijakan efisiensi pada sebagian pos anggaran, Pemprov Sulut menegaskan fokus utama tetap pada pelayanan dasar masyarakat — termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur — tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN.
Kebijakan ini juga menjadi bentuk kehati-hatian daerah dalam mengelola fiskal agar tidak terjadi defisit, sekaligus menyesuaikan dengan pola transfer ke daerah yang mengalami perubahan dari pemerintah pusat.
“Kami menjaga agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat. ASN adalah garda terdepan pelayanan, sehingga kesejahteraan mereka harus tetap dijaga,” tutup Tahlis.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap seluruh ASN tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa khawatir akan terganggunya hak-hak finansial mereka.













