Jakarta — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah T.D. Retnoastuti, didampingi Direktur Diplomasi Kebudayaan, Undri, bertempat di Ruang Kerja Ditjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan harapan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan dapat memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap penetapan empat karya budaya asal Minahasa yang baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian, pada Sidang Penetapan WBTB 10 Oktober 2025 di Jakarta.
Empat karya budaya tersebut yakni musik bambu, graba pulutan, kumaus, dan ba kera (SPA tradisional). Wabup Vanda menjelaskan bahwa keempat karya budaya ini memiliki nilai historis, filosofi, serta karakter lokal yang kuat, mencerminkan identitas dan kearifan masyarakat Minahasa.
> “Kami berharap karya budaya yang sudah ditetapkan ini dapat terus difasilitasi hingga bisa melangkah ke tingkat internasional, khususnya ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia,” ujar Wabup Vanda.
Selain itu, Vanda juga menyampaikan permohonan dukungan program dan fasilitasi anggaran dari Kementerian Kebudayaan guna memperkuat berbagai kegiatan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Minahasa, mulai dari pelestarian hingga promosi budaya daerah.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kerja sama untuk memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia, khususnya dalam memperkenalkan kekayaan budaya Minahasa ke kancah internasional.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Minahasa turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, yang memaparkan secara teknis sejumlah program pengembangan dan promosi kebudayaan daerah yang sedang dan akan dilaksanakan.(Mei)
—







